Labuhan Maringgai - Pemerintah Desa Labuhan Maringgai mengikuti Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di Aula Kantor Kecamatan Labuhan Maringgai pada Senin, 18/05/2026.
PATBM adalah gerakan dari, oleh, dan untuk masyarakat yang diinisiasi oleh pemerintah. Tujuannya adalah untuk mendeteksi, mencegah, dan merespons berbagai bentuk kekerasan terhadap anak langsung dari tingkat desa atau kelurahan.
PATBM merupakan sistem perlindungan yang menjadikan masyarakat lokal sebagai ujung tombak untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak. Program ini dibentuk oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) untuk memastikan warga memiliki kesadaran penuh terhadap hak dan perlindungan anak.
Hadir dalam kegiatan ini PLT Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3aP2KB) Titin Wahyuni, S.Pd., M.Pd., PLT Camat Labuhan Maringgai Setiyo Cipto, S.Pd., Bhabinkamtibmas Desa Karang Anyar Aipda Feri Tarmizi.