Labuhan Maringgai - Pemerintah Desa Labuhan Maringgai bersama Badan Permusyawaratan Desa melaksanakan kegiatan Sosialisasi APBDes 2026 pada Selasa, 10/03/2026 bertempat di Balai Desa Labuhan Maringgai.
Adapun APBDes Labuhan Maringgai Tahun Anggaran 2026 yang telah di tetapkan Pemerintah Desa Labuhan Maringgai dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Labuahan Maringgai melalui Peraturan Desa Nomor 3 Tahun 2026 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Labuhan Maringgai Tahun Anggaran 2026 tanggal 20 Pebruari 2026 adalah sebagai berikut :
- Pendapatan Desa Rp. 1.452.735.829
- Belanja Desa Rp. 1.455.012.774,80
- Penerimaan Pembiayaan Rp. 2.276.945,80