Labuhan Maringgai #SmartVillage – Desa Labuhan Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lampung Timur di Balai Desa Labuhan Maringgai
Kegitan tersebut dilakukan untuk memverifikasi hasil pendataan Regsosek yang sebelumnya sudah dilakukan pada 15 Oktober hingga 14 November 2022 lalu.
Kepala Desa Labuhan Maringgai, Drs. Gunawijaya mengatakan, kegiatan FKP Regsosek di Desa Labuhan Maringgai ini akan berlangsung dalam 6 hari mulai 2 Mei 2023 sampai dengan 9 Mei 2023. Adapun pelaksanaannya dengan mengumpulkan ketua RT dan RW untuk membantu verifikasi dan validasi data kelompok kesejahteraan warga.
"Ketua RT hanya memverifikasi saja apakah data tersebut termasuk kelompok prasejahtera atau tidak yang dikelompokkan menjadi 4 kategori, yaitu sangat miskin, miskin, rentan miskin, dan tidak miskin," ujar Gunawijaya dalam penyampaiannya.
Menurut dia, data tersebut nantinya digunakan untuk mengetahui tingkat kesejahteraan masyarakat seperti mengetahui masyarakat yang mampu, miskin dan sangat miskin. Sehingga data yang didapat sesuai dan tepat sasaran.
"Karena data ini nantinya akan digunakan pemerintah dalam memutuskan kebijan dan program berkaitan dengan sosial dan ekonomi, maka kami ingatkan kepada Ketua RT untuk melaporkan data yang sesuai dengan keadaan masyarakat,” ucap dia.
Gunawijaya mengimbau untuk seluruh ketua RT di wilayahnya untuk mendukung pelaksanaan FKP Regsosek Tahun 2022 tersebut. Dengan cara memberikan keterangan sesuai kondisi dilapangan memeriksa data seluruh warganya.
"Diimbau kepada para ketua RT dan RW untuk bantu memeriksa data warganya, jika sudah sesuai untuk dilaporkan kepada masing-masing petugas," kata dia.
#Lampung #SmartVillage #LabuhanMaringgai