Labuhan Maringgai #smartvillage - Pemerintah Desa Labuhan Maringgai beserta sepuluh desa lainnya di kecamatan Labuhan Maringgai mengikuti kegiatan evaluasi Laporan Keuangan APBDes 2025 oleh Inspektorat Kabupaten Lampung Timur, selasa 2/2/2026.
Evaluasi atau reviu laporan keuangan oleh Inspektorat (APIP) adalah proses penelaahan sistematis untuk memastikan laporan keuangan OPD/Pemda disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), transparan, dan akuntabel sebelum diserahkan ke BPK. Reviu bertujuan memberikan keyakinan terbatas, memitigasi risiko kesalahan material, dan meningkatkan kualitas akuntabilitas.