Labuhan Maringgai - Kamis (7/9/2023) Dalam Rangka pelaksanaan percepatan dan pencegahan Stunting di Desa Labuhan Maringgai, Pemerintah Desa Labuhan Maringgai Melaksanakan Kegiatan Rembuk Stunting Desa Labuhan Maringgai Tahun 2023 bertempat di Balai Desa Labuhan Maringgai pada pukul 10.00 WIB - selesai. Kegiatan di hadiri oleh, Kepala Desa Labuhan Maringgai, Perangkat Desa (Sekdes, Kasi, Kaur), LPM, T.A Kabupaten Lampung Timur, Camat Labuhan Maringgai, Kapolsek Labuhan Maringgai, UPTD Puskesmas Labuhan Maringgai, Ketua TP.PKK Labuhan Maringgai, Bidan Desa, KPM, PD, dan PLD.
Rembuk stunting ini merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2023, juga menjadi amanat Pemerintah Pusat dan Kabupaten terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2023 untuk pencegahan dan penanganan stunting.
Program ini harus dilaksanakan secara terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor,mengingat urgensi persoalan stunting ini, maka diwajibkan Bagi Desa menuangkan dalam RKP Desa dan APBDes untuk memastikan adanya program penanganan dan pencegahan stunting.Langkah ini diambil dengan harapan dapat membangun kapasitas dan komitmen pemerintah desa dalam merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi intervensi yang terpusat guna mengurangi angka gagal tumbuh anak,Hal ini menjadi penting sebab pencegahan dan penanganan stunting menjadi salah komitmen pencapaian pemerintah dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Rembuk Stunting di buka oleh Kepala Desa Labuhan Maringgai, Drs. H. Gunawijaya dengan pembahasan Konvergensi percepatan dan pencegahan stunting di Desa Labuhan Maringgai dan Penetapan usulan kegiatan prioritas berdasarkan persentase laporan hasil konvergensi pencegahan stunting di Desa Labuhan Maringgai.
Pada kesempatan tersebut Kades Labuhan Maringgai menyampaikan harapan baik, semoga Desa Labuhan Maringgai tidak terjadi kasus stunting, serta mengajak semua untuk bersama-sama memerangi Stunting agar tumbuh kembang anak tidak terhambat. Diharapkan tingkat keterlibatan semua lini masyarakat ikut serta terlibat dalam penurunan Stunting Desa Labuhan Maringgai.
Dalam kesempatan tersebut ada beberapa saran dan masukan dari Kader Posyandu, Tokoh masyarakat dan beberapa undangan yang hadir, agar fasilitas dan pelayanan dari Posyandu di tingkatkan, agar kedepannya kesadaran dan kehadiran ibu-ibu untuk mengajak Bayi dan Balitanya kePosyandu untuk mengetahui Tumbuh Kembang Bayi dan Balita. Karna tumbuh kembang bayi dan balita sanggat penting untuk mencegah terjadinya Stunting.
Hasil dari Rembuk Stunting adalah
- Penyampaian konvergensi percepatan dan pencegahan stunting Desa Labuhan Maringgai
- Penyampaian usulan prioritas berdasarkan laporan capaian konvergensi stunting
- Beberapa permasalahan dan aspirasi akan di sampaikan pada acara Musdes ( Musyawarah Desa Penyusunan RKPDesa ) Tahun 2024
- Penanganan stunting jadi perhatian khusus dan berkomitmen Pemerintah Desa Labuhan Maringgai dalam menurunkan angka stunding dan gizi buruk pada anak-anak.
Kegiatan Rembuk Stunting berjalan dengan lancar.